get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda NTT Tangkap DPO Kasus Perdagangan Orang di TTS, Satu Pelaku masih Buron

Polres Ngada Buru Pria Gay 2 Kali Cabuli Siswa SMP

Sabtu, 24 Februari 2024 | 11:52 WIB
header img
Polres Ngada memburu seorang pria penyuka sesama jenis atau gay  di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), menyusul penetapannya sebagai tersangka pencabulan anak di bawah umur. Foto: Dok

NGADA, iNewsTTU.id - Polres Ngada memburu seorang pria penyuka sesama jenis atau gay  di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), menyusul penetapannya sebagai tersangka pencabulan anak di bawah umur. 

Pria gay cabul yang diduga memiliki kelainan seksual tersebut diketahui bernama Engelbertus Lowa Soda (27). Dirinya telah ditetapkan tersangka oleh Kepolisian Resor (Polres) Ngada setelah dilaporkan keluarga korban. 

"Sekarang sudah DPO. Buser lagi cari ke keluarganya, juga wilayah sekitar Polres Ngada," ungkap Kasi Humas Polres Ngada Iptu Sukandar, Jumat (23/2/2024). 

Iptu Sukandar menuturkan, tersangka melakukan aksi pencabulannya 2 kali dalam jangka waktu Agustus hingga September 2022. Korbannya berinisial LMF, seorang anak laki-laki yang masih SMP. 

Tindakan pencabulan sesama jenis ini, kata dia, dilaporkan keluarga korban ke polisi pada April 2023. Pihaknya menduga Soda mengidap masalah kelainan seksual. "Kemungkinan dia ada gangguan kelainan seksual," ujar Iptu Sukandar. 

Soda melarikan diri setelah dilaporkan keluarga korban ke polisi. Polres Ngada resmi memasukkanya dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 21 Januari 2024 usai ditetapkan tersangka . 

Atas tindakan pencabulannya terhadap sesama jenis yang masih di bawah umur, demikian Iptu Sukandar, pelaku dijerat dengan pasal Undang-Undang Perlindungan Ana

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut