3 Kasus Besar di Kabupaten TTU jadi Sorotan Publik pada Awal 2024, Nomor 2 Sadis

2. Ibu Kandung Gorok Leher Bayi
Seorang wanita berinisial LN (21) menciptakan kejadian mengerikan pada Selasa, 23 Januari 2024, dengan menggorok leher bayi perempuan yang baru dilahirkannya.
Motif kejahatan ini muncul karena pelaku hamil dari laki-laki lain, berusaha menyembunyikan kehamilan, dan melahirkan di rumah calon suaminya.
Pelaku LN menyumpal mulut bayi menggunakan kantung plastik untuk menghindari deteksi suara tangisan, sebelum menggorok leher bayi tersebut dengan pisau cutter.
Pelaku dihadapkan pada pasal terlapis dan terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.
"Pelaku melakukan penggorokan leher bayi tersebut hingga tersisa kulit leher bagian belakang," ungkap Kapolres TTU, AKBP Mohammad Mukhson pada Senin, (12/02/2024).
Editor : Sefnat Besie