KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Peristiwa mengerikan terjadi di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) ketika seorang ibu muda berusia 21 tahun, LN, menggorok leher bayi yang baru saja dilahirkannya.
Dalam konferensi pers pada Senin, (12/02/2024), Kapolres TTU, AKBP Mohammad Mukhson didampingi Kapolsek Miomaffo Timur, IPDA M. Aris Salama, mengungkapkan bahwa motif keji ini terkait dengan usaha LN untuk menyembunyikan kehamilan hasil hubungan dengan pria lain, selain calon suaminya.
"Motif dari kasus tersebut yaitu pelaku berusaha menyembunyikan kehamilan dan bayi yang dilahirkan dari calon suaminya beserta keluarga calon suaminya dikarenakan pelaku hamil dengan laki-laki lain," ungkap AKBP Mukhson.
Ia menyampaikan bahwa peristiwa tragis ini terjadi di Desa Nimasi, Kecamatan Bikomi Tengah, Kabupaten TTU, pada tanggal 23 Januari 2024, sekitar pukul 21.00 WITA.
Keesokan harinya, pada tanggal 24 Januari 2024, sekitar pukul 06.00 WITA, pelaku membuka pintu rumah bagian belakang dan membawa bayi ke hutan sejauh 500 meter.
Di sana, ia meletakkan tubuh bayi yang sudah terpotong tersebut di atas tumpukan daun.
"Pelaku membuka pintu rumah bagian belakang dan berjalan menuju hutan kurang lebih berjarak 500 meter lalu meletakkan korban (bayi) yang berada di kantung plastik berisi potongan tubuh korban di atas tumpukan daun," jelas dia.
Editor : Sefnat Besie