Sebelumnya, pada Kamis (1/2/2024), Polsek Kelapa Lima telah berhasil mengamankan tiga orang mahasiswa asal Kabupaten Sumba Tengah terkait kasus tersebut.
Ketiganya memiliki inisial AULK (23) mahasiswa Fisip Undana Kupang, HUM (22) mahasiswa FKIP UKAW Kupang, dan PCUN (23) mahasiswa Fakultas Perikanan UKAW Kupang.
Kejadian pengeroyokan dan pembakaran sepeda motor tersebut bermula dari konsumsi minuman keras dan pemutaran musik dengan volume yang mengganggu, sehingga menimbulkan ketegangan dengan warga sekitar.
Korban yang merasa terganggu datang dan menegur para pelaku, namun teguran tersebut malah berujung pada aksi kekerasan yang menyebabkan korban mengalami luka serius akibat senjata tajam.
Editor : Sefnat Besie