KUPANG, iNewsTTU.id - Polsek Kelapa Lima Polresta Kupang Kota berhasil mengamankan pelaku utama dalam kasus pembacokan terhadap kakak beradik di Kelurahan Lasiana pada malam (31/1/2024).
Pelaku utama tersebut adalah seorang mahasiswa Universitas Kristen Artha Wacana (UKAW) Kupang yang berinisial L.
Informasi ini disampaikan oleh Kapolsek Kelapa Lima, AKP Jemmy Oktavianus Noke, pada hari Minggu (04/02/2024). Dia menyebutkan bahwa berkat kerja keras penyidik yang didukung oleh kerjasama dari pihak keluarga, pelaku berhasil diamankan.
"Pelaku L berhasil diamankan di rumahnya setelah mendapat informasi dari keluarga. Dia saat ini telah dibawa ke Polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelas AKP Jemmy.
Sebelumnya, pada Kamis (1/2/2024), Polsek Kelapa Lima telah berhasil mengamankan tiga orang mahasiswa asal Kabupaten Sumba Tengah terkait kasus tersebut.
Ketiganya memiliki inisial AULK (23) mahasiswa Fisip Undana Kupang, HUM (22) mahasiswa FKIP UKAW Kupang, dan PCUN (23) mahasiswa Fakultas Perikanan UKAW Kupang.
Kejadian pengeroyokan dan pembakaran sepeda motor tersebut bermula dari konsumsi minuman keras dan pemutaran musik dengan volume yang mengganggu, sehingga menimbulkan ketegangan dengan warga sekitar.
Korban yang merasa terganggu datang dan menegur para pelaku, namun teguran tersebut malah berujung pada aksi kekerasan yang menyebabkan korban mengalami luka serius akibat senjata tajam.
Editor : Sefnat Besie