get app
inews
Aa Read Next : Uskup Agung Kupang Berbagi Cerita dengan Alumni TOR Lela Tahun 1989

Program Jumat Curhat, Sarana Interaksi Masyarakat dengan Polri secara Langsung

Jum'at, 02 Februari 2024 | 15:37 WIB
header img
Kabih Humas Polda NTT, Kombespol. Ariasandy saat berdialog dengan warga dalam program Jumat Curhat. Foto : Ist

KUPANG,iNewsTTU.id- Kegiatan rutin Jumat Curhat Polda NTT, yang selalu diadakan pada hari jumat setiap minggunya, kali ini mengambil lokasi di Kelurahan Oesapa Selatan, dan untuk kali ini dipimpin oleh Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol. Ariasandy yang berdialog bersama warga RW 002 Kelurahan Oesapa Selatan, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang tepatnya di rumah AKP (Purn) Hendrikus Daeng, Jl. Bumi 1 Blok 3B, pada Jumat pagi (02/02/2024). 

Turut hadir dalam kegiatan ini sejumlah tokoh penting, seperti Kabidpropam Polda NTT, Kombes Pol. Dr. Dominicus Yempormase dan yang mewakili beberapa perwira tinggi Polri. 

Kabidhumas Polda NTT menyampaikan terima kasih kepada Hendrik Daeng yang menyediakan tempat untuk kegiatan tersebut dan juga kepada masyarakat RT 009 dan RT 010/ RW.002 Kelurahan Oesapa Selatan, yang ditengah kesibukan mereka, meluangkan waktu untuk berpartisipasi dalam Jumat Curhat.

"Pada kesempatan ini, kami memohon maaf karena Kapolda yang seharusnya hadir dalam kegiatan ini memiliki tugas yang tidak dapat ditinggalkan," ujar Kabidhumas, memberikan pemahaman kepada masyarakat yang hadir.

Dalam suasana santai, kegiatan Jumat Curhat diharapkan memberikan ruang bagi warga untuk memberikan masukan, kritik, dan saran tanpa batasan, sehingga informasi berupa aduan masyarakat dapat terungkap.

Kabidhumas juga mengonfirmasi bahwa hubungan antara TNI dan Polri semakin baik, dan pimpinan Polri memberlakukan reward dan punishment terhadap anggota Polri.

"Yang baik akan diberi penghargaan, yang melanggar akan ditindak tegas," ungkapnya.

Salah seorang warga yakni Yusuf Selan menyampaikan pertanyaan terkait batas waktu acara syukuran dan masalah knalpot racing yang mengganggu masyarakat di malam hari. Kabidhumas menjelaskan bahwa waktu yang diijinkan untuk acara malam adalah hingga pukul 24.00, dan masyarakat dihimbau untuk melaporkan acara kepada pihak kepolisian. Terkait knalpot racing, Kabid Humas menekankan perlunya kerja sama dengan pemerintah, RT/RW, dan polisi lalu lintas untuk menindak tegas.

" Waktu syukuran atau pesta jelas sampai jam 00.00 Wita atau jam 12 malam, supaya tidak mengganggu warga yang lain, jika memang sudah sangat mengganggu warga bisa melapor kepada polisi, lalu untuj knalpot racing, kita perlu sama- sama berkolaborasi untuk antara polisi dan warga untuk menindak tegas hal ini karena sangat mengganggu ketenangan warga," Ujar Kabidhumas.

Pada topik pendaftaran polisi, Kabidhumas menegaskan bahwa saat ini pendaftaran polisi sangat terbuka dan transparan. Seleksi Polri, baik Akpol, SIPSS, Bintara, maupun Tamtama, tidak memungut biaya.

Senada dengan itu Kabidpropam menambahkan bahwa saat ini Bidpropam tidak mentolerir oknum anggota Polri yang menjadi calo casis.

" Kami dari Propam akan menindak tegas semua calo casis Polri," Tegas Kabidpropam.

Dengan kesan akrab dan informasi yang jelas, kegiatan Jumat Curhat Polda NTT di rumah warga ini dapat memberikan ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam dialog yang bermakna dengan kepolisian.

Editor : Sefnat Besie

Follow Berita iNews Ttu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut