get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda NTT Siagakan Personel Amankan Prosesi Jalan Salib Paskah di Kota Kupang

Kanwil Kumham NTT ikuti Sosialisasi PEKPPP Wujudkan Pelayanan Tepat Sasaran

Kamis, 25 Januari 2024 | 10:43 WIB
header img
Kanwil Kumham NTT, Marciana D. Djone mengikuti secara daring sosialisasi Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP). Foto : Ist

KUPANG,iNewsTTU.id- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur, Marciana Dominika Jone mengikuti sosialisasi Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP). yang diselenggarakan oleh Biro Perencanaan, dari Maumere Kabupaten Sikka. Rabu (24/01/2023).

Melalui keterangan pers yang diterima iNews.id, Kamis ( 25/1/2024)kegiatan yang dilakukan secara hybrid ini diselenggarakan dalam rangka menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Turut mengikuti pada tempat terpisah dalam pelaksanaan kegiatan ini yakni Kepala Bidang Ham, Mustafa Beleng, Kepala Bidang Hukum, Yunus Bureni dan Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat, Yohanis Belly didampingi Pejabat Pengawas bersama pelaksana pada sub bagian program dan pelaporan.

Dalam Arahannya membuka kegiatan Sosialisasi ini, Kepala Biro Perencanaan Kementerian Hukum dan HAM RI, Ida Asep Somara menjelaskan manfaat dan tujuan dari pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada jajaran kemenkumham.

“PEKPPP Mandiri ini bertujuan memperluas Satuan Kerja yang akan dievaluasi agar tidak hanya terbatas pada Satker yang dievaluasi oleh Kementerian PANRB, dengan targetnya adalah seluruh ruang lingkup pelayanan publik sebagaimana diamanatkan Undang-Undang 25 tahun 2009, yaitu pelayanan barang, jasa, dan administratif,” Ujarnya.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut