Kanwil Kumham NTT ikuti Sosialisasi PEKPPP Wujudkan Pelayanan Tepat Sasaran

KUPANG,iNewsTTU.id- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur, Marciana Dominika Jone mengikuti sosialisasi Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP). yang diselenggarakan oleh Biro Perencanaan, dari Maumere Kabupaten Sikka. Rabu (24/01/2023).
Melalui keterangan pers yang diterima iNews.id, Kamis ( 25/1/2024)kegiatan yang dilakukan secara hybrid ini diselenggarakan dalam rangka menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Turut mengikuti pada tempat terpisah dalam pelaksanaan kegiatan ini yakni Kepala Bidang Ham, Mustafa Beleng, Kepala Bidang Hukum, Yunus Bureni dan Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat, Yohanis Belly didampingi Pejabat Pengawas bersama pelaksana pada sub bagian program dan pelaporan.
Dalam Arahannya membuka kegiatan Sosialisasi ini, Kepala Biro Perencanaan Kementerian Hukum dan HAM RI, Ida Asep Somara menjelaskan manfaat dan tujuan dari pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada jajaran kemenkumham.
“PEKPPP Mandiri ini bertujuan memperluas Satuan Kerja yang akan dievaluasi agar tidak hanya terbatas pada Satker yang dievaluasi oleh Kementerian PANRB, dengan targetnya adalah seluruh ruang lingkup pelayanan publik sebagaimana diamanatkan Undang-Undang 25 tahun 2009, yaitu pelayanan barang, jasa, dan administratif,” Ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan juga manfaat dari penyelenggaraan PEKPPP ini adalah instansi dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM dapat memperoleh gambaran lebih lengkap dari kinerja penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Kemenkumham secara menyeluruh.
Asep juga berharap dengan penyelenggaraan sosialisasi ini dapat memberikan hal-hal yang menguatkan dan juga dapat memotivasi semua jajaran Kemenkumham agar dapat mewujudkan layanan publik yang memuaskan.
Menutup arahannya Asep juga menyampaikan terkait Timeline PEKPPP Kumham 2024 dimana pada bulan Februari hingga Juli mendatang akan dilakukan supervisi dalam rangka penilaian mandiri PEKPPP pada Satuan Kerja Kemenkumham oleh Biro Perencanaan dan pada bulan Agustus sampai dengan bulan Desember akan dilakukan validasi hasil supervisi bersama MenPAN RB terkait Jumlah Satker yang akan diusulkan untuk dilakukan penilaian oleh MenPAN RB.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Sosialisasi terkait Pelaksanaan PEKPPP di Kementerian Hukum dan HAM oleh Fajar Kurniawan Firdaus Analisis Kebijakan pada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.(*)
Editor : Sefnat Besie