KUPANG,iNewsTTU.id- Warga RT 11 dan RT 13, RW 04 Kelurahan Manutapen Kecamatan Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur meminta bantuan PLN Area Kupang, agar tiang listrik yang berada tepat di tengah jalan menuju areal rumah mereka bisa dipindahkan.
Jon, salah satu warga yang ditemui iNews.id, Jumat (19/1/2023) mengatakan warga di kedua RT tersebut meminta bantuan PLN untuk bisa memindahkan tiang listrik tersebut karena berada tepat ditengah jalan.
Warga sadar bahwa tiang tersebut sudah berdiri sejak tahun 90an lalu saat belum ada pemukiman di lokasi tersebut, mereka sempat meminta tanah milik warga yang berada dengan cara kekeluargaan namun pemilik tanah menolak permintaan warga tersebut.
" Kami minta tolong supaya pihak PLN bantu kami memindahkan tiang ini, karena berada tepat di tengah jalan, kami tahu tiang ini sudah ada sebelum kami semua tinggal disini, kami mohon kebijakan PLN, akses kami susah, kami susah air di sini ,tiap kali mobil tangki air mau masuk tidak bisa, jadi cuma parkir depan jalan dan harus sambung selang jauh, sehingga air banyak yang terbuang saat kami isi air, warga sudah pernah datang dan minta tolong warga lain secara kekeluargan untuk minta tanahnya sekitar dua meter dan pasti ada ganti rugi dari kami, tapi yang punya tanah tidak mau sehingga apa daya, kami cuma bisa bertahan dengan kondisi ini," Ujarnya.
Sementara itu pihak PLN Area Kupang yang didatangi iNews.id hanya mengatakan untuk warga bersabar karena tiang tersebut merupakan tiang induk dan butuh waktu untuk pemindahannya.
" Kami minta warga bersabar saja karena ini butuh proses dan waktu, ini tiang induk arus, mohon kesabarannya saja," Ujar Security yang bertugas di lobby kantor tersebut.(*)
Editor : Sefnat Besie