get app
inews
Aa Read Next : Kaban BKDPSDM TTU Ingatkan Peserta CPNS 2024 Harus Tepat Waktu, Jika Terlambat Dinyatakan Gugur

Tuduh Suami Video Call dengan Selingkuhan, Guru SMP di Kabupaten TTU Dianiaya hingga Pingsan

Rabu, 10 Januari 2024 | 11:41 WIB
header img
Ilustrasi kasus penganiayaan di Insana Utara, Kabupaten TTU (Foto: Istimewa).

KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Seorang suami berinisial DBT di Insana Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) melakukan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, Mawar (nama samaran).

Hal ini berdasarkan Laporan Polisi, nomor : LP/B/35/XI/ 2023/NTT/RES TTU/SEK INSUT, tanggal 09 November 2022.

Kejadian bermula pada tanggal 8 November 2023, suami berinisial DBT diduga melakukan tindak pidana KDRT terhadap istrinya yang menggunakan nama samaran Mawar.

Korban Mawar menuduh DBT sedang melakukan video call dengan selingkuhan, yang kemudian memicu kejadian tersebut.

Hal ini dijelaskan oleh Kapolsek Insana Utara Ipda Beggie Fernando Putra Pratama melalui Kanit Reskrim Polsek Insana Utara, AIPDA Benyamin Kiak pada Selasa (09/01/2024).

"Karena tidak puas, sang istri pun bertanya dan DBT mengaku sedang nonton video pendeta khotbah. Karena emosi, DBT langsung melakukan penganiayaan terhadap istrinya," ujar AIPDA Benyamin.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut