Marciana memaparkan, Bea Cukai bertanggung jawab terhadap pemeriksaan barang bawaan dan alat angkut; Imigrasi berkaitan dengan perlintasan orang dan dokumen perjalanan yang sah; sedangkan Karantina yang terdiri dari Karantina Kesehatan, Karantina Pertanian, dan Karantina Ikan bertanggung jawab terhadap pemeriksaan sesuai dengan tupoksinya masing-masing.
“Karena adanya keterlibatan beberapa stakeholder dalam proses pemeriksaan, maka koordinasi antar instansi sangat diutamakan sehingga apabila ada kendala dalam proses pemeriksaan dapat dilakukan koordinasi lintas sektor,” jelasnya.
Marciana kemudian memantau pelayanan keimigrasian di ruang Kedatangan dan Keberangkatan untuk pemeriksaan Imigrasi. Dari hasil pemantauan didapatkan bahwa Petugas Imigrasi yang melaksanakan pelayanan di PLBN Motaain telah melaksanakan tugas sesuai SOP Keimigrasian.
Pada kesempatan tersebut, Kakanwil juga menyempatkan blusukan ke mess yang ditempati oleh pegawai Imigrasi di PLBN. kondisi mess yang bersih, aman dan nyaman diharapkan membuat petugas nyaman dan aman dalam melaksanakan tugas di PLBN.
Editor : Sefnat Besie