LAMPUNG, iNewsTTU.id - Seorang pelajar berusia 16 tahun, berinisial T, telah ditangkap oleh pihak kepolisian setelah melakukan tindakan menyedihkan terhadap seorang anak di bawah umur di perkebunan karet Kampung Srimulyo, Kecamatan Anak Ratu Aji, Kabupaten Lampung Tengah (Late).
Kejadian tragis tersebut terjadi pada Kamis, 12 Oktober 2023, di mana pelaku, seorang siswa SMA dari Kecamatan Selagai Lingga, Kabupaten Lampung Tengah, mengajak korban yang merupakan pacarnya, berinisial CT (15), pulang sekolah.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, peristiwa ini berlangsung sekitar dua bulan lalu.
"Pelaku menghentikan perjalanan di perkebunan karet Kampung Srimulyo dan melakukan tindakan mesum terhadap korban," ujarnya Nikolas dalam keterangannya pada Minggu (17/12).
Meski korban menolak, pelaku bersikeras dan akhirnya memaksa korban berhubungan badan di atas sepeda motor di kebun karet," lanjut dia.
Editor : Sefnat Besie