KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Dalam rangkaian kegiatan Operasi Lilin Turangga 2023 di Wilayah Hukum Polres Timor Tengah Utara (TTU), Satlantas Polres TTU gencar melaksanakan kegiatan imbauan dan sosialisasi terkait etika berkendara yang berkeselamatan di jalan.
Kegiatan ini dilakukan sesuai perintah Kapolres TTU, AKBP Mohammad Mukhson yang menekankan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas.
Kasat Lantas Polres TTU bersama Unit Kamsel mendatangi lokasi bengkel motor di sekitar Kota Kefamenanu sebagai bagian dari upaya sosialisasi.
Beberapa himbauan yang disampaikan meliputi larangan menjual atau menerima pemasangan knalpot brong atau racing pada kendaraan.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres TTU AKBP Mohammad Mukhson melalui Kasat Lantas, Iptu Rahmat Agus Ibrahim pada Sabtu, (23/12/2023).
"Pemilik bengkel diminta agar tidak menjual atau menerima pemasangan knalpot racing di kendaraan," ujar Iptu Rahmat.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk selalu mengutamakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain saat berkendara, serta mentaati aturan etika berkendara di jalan.
"Utamakan keselamatan sendiri dan pengguna jalan lain dalam berkendara di jalan, serta mentaati aturan etika berkendara di jalan," katanya.
Editor : Sefnat Besie