get app
inews
Aa Text
Read Next : Uskup Bogor Tolak Pengangkatan sebagai Kardinal, Takhta Suci Vatikan Angkat Bicara

Paus Fransiskus Mengutuk Israel Atas Penembakan 2 Wanita di Dalam Gereja Katolik di Gaza

Senin, 18 Desember 2023 | 10:30 WIB
header img
Pemimpin Gereja Katolik, Paus Fransiskus (Foto: Istimewa).

VATIKAN, iNewsTTU.id - Paus Fransiskus mengutuk keras serangan Israel terhadap Paroki Katolik Keluarga Kudus di Gaza pada hari Sabtu (16/12/2023).

Dalam doa Angelus pada hari Minggu (17/12/2023), Paus Fransiskus menyerukan diakhirinya perang yang melanda Tanah Suci dan berdoa khususnya bagi umat Kristiani yang bersembunyi di paroki tersebut.

Paus Fransiskus menyampaikan keprihatinan mendalamnya atas berita meresahkan dari Gaza, di mana warga sipil tak bersenjata menjadi sasaran pemboman dan tembakan oleh pasukan Israel.

Dalam seruannya, Paus Fransiskus mengecam serangan terhadap kompleks paroki tersebut, tempat tidak hanya keluarga, anak-anak, orang sakit, dan penyandang cacat, tetapi juga biarawati berada.

"Dalam serangan itu, seorang ibu, Ibu Nahida Khalil Anton, dan putrinya, Samar Kamal Anton, tewas, sementara beberapa orang lainnya mengalami luka-luka karena tembakan penembak saat hendak ke kamar mandi," ujar Paus Fransiskus.

Paus Fransiskus menegaskan bahwa serangan tersebut bukan hanya tindakan terorisme tetapi juga merupakan bagian dari perang yang terus berlangsung.

"Beberapa orang berkata, ini adalah terorisme. Ini adalah perang. Ya, ini adalah perang. Itu adalah terorisme," tegasnya.

Selain mengutuk kejadian di Gaza, Paus Fransiskus juga mengenang masyarakat di berbagai belahan dunia yang menderita akibat konflik, termasuk di Ukraina dan zona konflik lainnya.

Dia berharap bahwa mendekati Natal, komitmen untuk mencari perdamaian semakin diperkuat.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut