get app
inews
Aa Read Next : Resmi WNI Maarten Paes bisa Perkuat Indonesia Lawan Irak dan Filipina di Kualifikasi Piala Dunia

Kemenkumham Terima Penganugerahan Anindhita Wistara Data dari Badan Pusat Statistik

Selasa, 05 Desember 2023 | 01:53 WIB
header img
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menerima Penganugerahan Anindhita Wistara Data dari Badan Pusat Statistik (BPS). Foto : Ist

JAKARTA,iNewsTTU.id – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menerima Penganugerahan Anindhita Wistara Data dari Badan Pusat Statistik (BPS). Kemenkumham mendapatkan anugerah tersebut dalam program Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) tahun 2023, untuk kategori kementerian dengan indeks pembangunan predikat BAIK, dengan indeks 3,21 dari skala penilaian 1 - 5.

Melalui siaran pers kepada iNews.id, Selasa (5/11/2023) Penganugerahan tersebut diterima langsung oleh Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Sekretariat Jenderal (Kapusdatin Setjen) Kemenkumham, Rifqi Adrian Kriswanto, yang mewakili Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham. Menurutnya, penganugerahan ini tidak lepas dari kerja keras seluruh jajaran di lingkungan Kemenkumham, dan terutama arahan Sekjen Kemenkumham. 

“Alhamdulillah, kerja nyata rekan-rekan pengelola data mendapat apresiasi dari BPS,” ucap Rifqi usai menerima penganugerahan di Hotel Ritz Carlton, Pacific Place, Jakarta Selatan, Senin (04/12/2023). 

Lebih lanjut Kapusdatin mengatakan, pengelolaan data statistik memang merupakan salah satu concern Bapak Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), yang menginginkan agar semua kebijakan dan keputusan yang diambil oleh Kemenkumham didasarkan pada data, bukan pada hal-hal lain yang tidak terukur, sehingga diharapkan seluruh kebijakan dapat berdampak baik bagi masyarakat luas.

"Kami mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran di lingkungan Kemenkumham, dan terutama kepada Bapak Sekretaris Jenderal Kemenkumham atas arahan dan bimbingan kepada kami selama ini," tandas Rifqi.

Editor : Sefnat Besie

Follow Berita iNews Ttu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut