JAKARTA, iNewsTTU.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi mengganti Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Petrus Reinhard Golose, yang telah memasuki masa pensiun pada tanggal 1 Desember 2023. Pergantian tersebut diatur melalui Keputusan Presiden (Keppres) nomor 182/TPA tahun 2023.
Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, menjelaskan bahwa Presiden Jokowi telah menandatangani Keppres pemberhentian Petrus Golose sebagai Kepala BNN dan pengangkatan Irjen Marthinus Hukom sebagai penggantinya.
Irjen Marthinus Hukom sebelumnya menjabat sebagai Kadensus 88 Antiteror Polri.
"Bapak Petrus Golose pensiun pada tanggal 1 Desember 2023. Karena itu, pada tanggal 29 November 2023, Bapak Presiden telah menandatangani Keppres pemberhentian Bapak Petrus Golose sebagai Kepala BNN, dan pengangkatan Bapak Irjen Pol. Marthinus Hukom sebagai Kepala BNN yang baru," kata Ari Dwipayana.
Irjen Marthinus Hukom, yang diusulkan oleh Polri sebagai calon Kepala BNN, sebelumnya menjabat sebagai Kadensus 88 Antiteror Polri. Keputusan ini diambil untuk menjaga kontinuitas kepemimpinan di BNN.
Pada konteks terkait, Polri telah mengusulkan Irjen Marthinus Hukom sebagai calon Kepala BNN, memastikan bahwa pergantian kepemimpinan tersebut dilakukan secara terencana dan sesuai prosedur.
Kepala BNN yang baru ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam penanganan masalah narkotika di Indonesia. Sebelumnya, Komjen Petrus Reinhard Golose, yang lulus dari Akademi Kepolisian pada tahun 1988, telah memimpin BNN dan mencapai usia 58 tahun pada tahun 2023.
Selain itu, dalam perkembangan terkait, ada penangkapan seorang pegawai BNN gadungan yang diduga terlibat dalam peredaran tembakau sintetis. Kejadian ini menjadi sorotan karena melibatkan oknum yang seharusnya menjadi bagian dari lembaga penegak hukum yang berperan dalam memberantas peredaran narkotika di Indonesia.
Perubahan kepemimpinan ini menjadi langkah penting dalam konteks kebijakan pemerintah dalam menangani permasalahan narkotika di Indonesia. Semoga kepemimpinan baru dapat membawa perubahan positif dan efektif dalam upaya pemberantasan narkotika di tanah air.
Editor : Sefnat Besie