SOE, iNewsTTU.id--Kabupaten Timor Tengah Selatan, NTT saat ini berada dalam status waspada terhadap penyakit menular, selain kasus rabies yang sedang menjadi viral di masyarakat.
Pemerintah daerah, melalui Komisi Penanggulangan HIV/AIDS daerah, mengungkapkan peningkatan kasus penyebaran virus HIV/AIDS di kabupaten tersebut sejak tahun 2007 hingga 2022, dengan tercatatnya 447 kasus dan 123 orang yang dinyatakan meninggal dunia.
"Khusus tahun 2023, hingga bulan November, terdapat 253 kasus yang tersebar di 32 kecamatan, dengan jumlah kasus tertinggi di Kecamatan Kota Soe dan Amanuban Barat,"kata Ketua Komisi Penanggulangan HIV/AIDS Daerah Timor Tengah Selatan, Oktofianus Nabunome, kemarin.
Oktofianus Nabunome, menjelaskan bahwa sejak tahun 2007 hingga 2022, terdapat 447 kasus HIV/AIDS, dengan 147 orang di antaranya meninggal dunia akibat serangan virus tersebut.
"Data terbaru untuk tahun 2023 menunjukkan bahwa kasus menyebar di 32 kecamatan dan 60 desa, dengan jumlah terbanyak di Kecamatan Kota Soe dan Kecamatan Amanuban Barat,"imbuhnya.
Setelah melakukan sosialisasi keliling di 32 kecamatan dan 278 desa, Komisi Penanggulangan HIV/AIDS menemukan bahwa kasus penyebaran HIV/AIDS juga melibatkan wilayah luar daerah Nusa Tenggara Timur, seperti Kalimantan, Jawa, Denpasar, Malaysia, Hong Kong, dan Singapura.
"Terdapat juga 7 anak yang ditemukan positif HIV/AIDS, yang saat ini dalam pemantauan karena orang tua mereka telah meninggal,"paparnya.
Dengan kondisi ini, pemerintah daerah terus melakukan upaya pencegahan dengan melakukan sosialisasi keliling di seluruh kecamatan dan desa.
Upaya ini didukung oleh berbagai lembaga dan instansi, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, RSUD Soe, dan LSM di wilayah tersebut.
Masyarakat diharapkan dapat membuka diri untuk melaporkan kasus yang ditemui, termasuk gejala penyakit lain seperti TBC dan hepatitis, agar dapat dilakukan pemeriksaan kesehatan lebih lanjut.
"Jika terdeteksi positif, akan dilakukan pendampingan khusus,"tegasnya.
Editor : Sefnat Besie