get app
inews
Aa Text
Read Next : Dandim TTU Tutup Event 1618 Blayer

Ternyata Pemda TTU Telah Keluarkan Status Siaga Darurat Rabies Sejak Agustus

Selasa, 28 November 2023 | 14:10 WIB
header img
Ternyata Pemda TTU Telah Keluarkan Status Siaga Darurat Rabies Sejak Agustus. Foto: tangkapan layar (Foto: Istimewa).


KEFAMENANU, iNewsTTU.id--Pemerintah daerah Timor Tengah Utara, NTT telah mengeluarkan Status siaga darurat rabies tertanggal 3 Agustus 2023 yang ditandatangani oleh Bupati TTU, Juandi David dengan nomor surat 549/KEP/HK/VIII/2023 tentang status keadaan siaga darurat non alam rabies di kabupatn TTU.

Dalam surat Keputusan tersebut terdapat lima poin yakni
KESATU: Status Keadaan Siaga Darurat Bencana Non Alam Kejadian Luar Biasa Rabies di Kabupaten Timor Tengah Utara Tahun 2023.


 

KEDUA:  Status Keadaan Siaga Darurat sebagaimana dimaksud pada Diktum KESATU adalah dalam rangka Penanganan Siaga Keadaan Sianga Darurat Bencana Non Alam ditetapkan selama 5 (lima ) bulan terhitung tanggal 3 Agustus 2023 sampai dengan 3 Desember 2023 .

 

KETIGA:Apabila Masa Siaga Darurat sebagaimana dimaksud dalam Diktum KEDUA Keputusan ini telah selesai dan masih memerlukan penanganan lebih lanjut, maka dapat diperpanjang sesuai kebutuhan.

 

KEEMPAT : Segala biaya yang timbul akibat ditetapkan Keputusan ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Tahun Anggaran 2023.

 

KELIMA Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Pasca dikeluarkannya putusan itu, biasanya akan mengharuskan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mengambil langkah-langkah yang cepat dan tegas guna mengendalikan penyebaran virus rabies serta memberikan perlindungan kepada masyarakat. Berikut adalah beberapa langkah yang umumnya diambil oleh Pemda dalam situasi darurat rabies:

1. Pengumuman Status Siaga Darurat: Pemda akan mengumumkan secara resmi bahwa daerah tersebut berada dalam status siaga darurat rabies. Pengumuman ini bisa melalui berbagai saluran, termasuk media massa, situs web resmi pemerintah, dan papan informasi di tempat umum.

2. Edukasi dan Informasi Publik: Pemda akan menyediakan edukasi dan informasi kepada masyarakat tentang risiko rabies, cara penularan, gejala, serta langkah-langkah pencegahan. Informasi ini dapat disampaikan melalui media massa, kampanye sosial, dan pertemuan komunitas.

3. Penyelidikan Kasus dan Karantina Hewan: Pemda akan melakukan penyelidikan terhadap kasus rabies yang terjadi, termasuk pemantauan dan karantina terhadap hewan yang dicurigai terjangkit rabies. Langkah-langkah ini bertujuan untuk mencegah penyebaran lebih lanjut.

4. Pemberian Vaksinasi Massal: Upaya vaksinasi massal terhadap hewan penular rabies, terutama anjing, akan diperkuat. Ini dapat melibatkan tim medis yang bekerja sama dengan dinas-dinas terkait untuk mencapai cakupan vaksinasi yang luas.

5. Pengobatan Korban Gigitan: Korban gigitan hewan penular rabies harus segera mendapatkan perawatan medis. Pemda akan meningkatkan kapasitas pelayanan kesehatan untuk menangani kasus-kasus ini dan menyediakan vaksin anti-rabies.

6. Evakuasi atau Pemindahan Hewan Penular Rabies: Jika diperlukan, Pemda dapat melakukan evakuasi atau pemindahan hewan-hewan penular rabies dari daerah terdampak ke tempat yang aman atau fasilitas yang dirancang khusus.

7. Kordinasi dengan Instansi Terkait: Pemda akan bekerja sama dengan berbagai instansi terkait, termasuk Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, kepolisian, serta lembaga-lembaga kesehatan hewan, untuk merancang dan melaksanakan langkah-langkah penanggulangan rabies secara efektif.

8. Percepatan Pemantauan dan Pelaporan: Pemda akan mempercepat sistem pemantauan dan pelaporan kasus rabies untuk mendeteksi dan menanggapi kejadian secepat mungkin.

9. Penegakan Hukum: Pemda dapat mengambil tindakan hukum terhadap pemilik hewan yang tidak mematuhi peraturan vaksinasi dan pengendalian hewan penular rabies.

10. Koordinasi dengan Pusat Kesehatan Nasional: Pemda akan berkoordinasi dengan pihak berwenang di tingkat nasional untuk mendapatkan dukungan tambahan, termasuk pasokan vaksin anti-rabies dan bantuan finansial.

Langkah-langkah ini dapat bervariasi tergantung pada tingkat keparahan dan konteks situasi rabies di masing-masing daerah. Pemda akan bekerja keras untuk mengendalikan penyebaran rabies dan melindungi kesehatan masyarakat.

 

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut