KUPANG, iNewsTTU.id- AAS, (29) pelaku pencurian dan penganiayaan Feren Ariana Liu (26) pada Jumat (17/11/2023) lalu yang merupakan seorang Ibu Rumah Tangga ( IRT) akhirnya berhasil di bekuk Polisi di kostnya tepatnya di Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Selasa (21/11/2023) Pagi.
AAS Merupakan pelaku yang melakukan tindak pidana pencurian uang senilai Rp600 ribu di kios milik korban Ariana di Jalan Timor Raya, Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, (Jumat, 17/11/2023), dan saat hendak melarikan diri pelaku kepergok oleh korban sehingga, korban mencoba mempertahankan uangnya dengan mencegah pelaku kabur dengan motornya namun sial, pelaku malah menendang korban sehingga korban jatuh dan terseret dijalan sehingga korban mengalami luka parah di mulut, dagu,dan tangan korban.
Kapolsek Kelapa Lima, AKP. Jemi Noke membenarkan penangkapan tersangka tersebut dan bersama TSK, Polisi berhasil mengamankan barang bukti unit sepeda motor honda beat putih dan 2 unit handphone.
" Pelaku AAS berhasil diamankan oleh anggota kepolisian di kostnya di sikumana bersama barang bukti 1 unit motor honda beat putih dan 2 unit hp, dan tersangka mengaku uang hasil curiannya digunakan untuk memperbaiki motornya, dan saat ini pelaku ditahan di sel Polresta Kupang Kota sambil menunggu proses hukum selanjutnya," Paparnya.(*)
Editor : Sefnat Besie