get app
inews
Aa Read Next : Polres Sabu Raijua Siaga Satu untuk Pengamanan Pilkada Sabu Raijua

KPU minta Caleg di TTU Tahan Diri Sebelum Jadwal Kampanye

Sabtu, 18 November 2023 | 06:38 WIB
header img
Jubir KPU TTU, Lukas Neno Oki saat beri keterangan Pers kepada awak media di kantor KPU TTU. Foto: iNewsTTU.id/Sefnat

Proses selanjutnya setelah penetapan DCT adalah tahap kampanye. Namun, saat ini, para caleg belum diizinkan untuk menggelar kampanye, mengingat jadwal kampanye belum dibuka oleh KPU.

Sesuai tahapan pemilu, kampanye terbuka dapat dilaksanakan mulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 mendatang.

KPU TTU berharap semua caleg dapat menahan diri untuk tidak menggelar kampanye sebelum waktunya.

Pihak KPU mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap jadwal kampanye dapat berdampak pada sanksi yang diberikan. Masyarakat dan para caleg diharapkan dapat mengikuti tahapan pemilu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut