BETUN, iNewsTTU.id - Pemerintah Daerah Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), telah menetapkan dana hibah sebesar Rp 40.766.341.000 untuk pelaksanaan Pilkada tahun 2024.
Penetapan tersebut telah melalui proses penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh Bupati Malaka, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Malaka, di Kupang belum lama ini.
Dalam pernyataannya kepada wartawan pada Jumat (17/11/2023), Bupati Malaka, Simon Nahak, menyatakan bahwa penandatanganan NPHD ini merupakan komitmen kuat Pemerintah Daerah Kabupaten Malaka dalam mendukung dan menyukseskan Pesta Demokrasi yang berwibawa dan bermartabat.
Penandatanganan tersebut disaksikan oleh berbagai pihak, termasuk KPU dan Bawaslu Provinsi NTT, Penjabat Gubernur NTT beserta jajaran, Ketua DPRD Provinsi NTT, dan Forkopimda Provinsi NTT.
"Setelah penandatanganan NPHD, langkah selanjutnya adalah menunggu mekanisme pencairan anggaran sebesar 40%, yang akan dikelola oleh KPU dan Bawaslu Kabupaten Malaka, serta instansi terkait seperti TNI dan Polri," ujar Simon.
Bupati Simon Nahak berharap agar anggaran tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan dengan profesionalisme sesuai ketentuan yang berlaku.
Hal ini diharapkan dapat bersama-sama dengan masyarakat menyukseskan Pesta Demokrasi, baik itu pelaksanaan Pemilihan Legislatif (PILEG), Pemilihan Presiden (PILPRES), hingga Pilkada serentak, dengan aman, nyaman, tertib, dan tanpa konflik di Malaka yang berbatasan antara RI-RDTL dan Australia.
"Kami berharap agar anggaran tersebut dapat digunakan sebaik baiknya, serta kerja yang profesional sesuai ketentuan yang berlaku untuk bersama masyarakat menyukseskan pesta demokrasi," ungkap dia.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Malaka, Ferdinandus Un Muti, menjelaskan bahwa alokasi dana hibah sebesar Rp 40.766.341.000 dirinci sebagai berikut: KPU sebesar Rp 25.725.141.000, Bawaslu sebesar Rp 9.214.290.000, POLRI sebesar Rp 4.000.000.000, dan TNI sebesar Rp 1.826.910.000.
Dalam rincian anggaran tahun 2023, Pemda Malaka telah menyiapkan dana sebesar Rp 10.976.220.959 (28,34% dari APBD Perubahan 2023) dengan rincian untuk KPU sebesar Rp 7.290.504.959 dan Bawaslu sebesar Rp 3.685.716.000.
Sedangkan alokasi untuk TNI-Polri akan dimasukkan dalam APBD Murni tahun 2024.
"Dalam APBD Murni tahun 2024, Pemda Malaka mengalokasikan anggaran sebesar Rp 29.790.120.041 (71,66%) dengan rincian KPU Rp 18.434.636.041, Bawaslu Rp 5.528.574.000, Polri Rp4 miliar, dan TNI Rp 1.826.910.000," jelas Muti.
Editor : Sefnat Besie