get app
inews
Aa Read Next : Oknum Polisi di Maumere NTT Diduga Peras Pengusaha Moke Belasan Juta Rupiah

Viral, Mahasiswa di Makassar Demo Tuntut Pemilik Tutup Tempat Hiburan Malam

Kamis, 16 November 2023 | 06:35 WIB
header img
Viral, Mahasiswa di Makassar Demo Tuntut Pemilik Tutup Tempat Hiburan Malam. Foto Tangkapan layar

Makassar, iNewsTTU.id – Aksi demonstrasi mahasiswa di salah satu tempat hiburan malam di Jalan Arif Rate, Kota Makassar, memanas dan menjadi viral di berbagai media sosial. 

Malam tadi, aparat kepolisian mengambil tindakan dengan mengamankan para peserta demo setelah mereka melakukan aksi tanpa izin.

Para mahasiswa tersebut memprotes keberadaan tempat hiburan malam yang dianggap melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar. 

Mereka menuntut agar tempat hiburan malam di kota tersebut ditutup, merujuk pada pelanggaran regulasi terkait jarak antara tempat hiburan malam dengan rumah ibadah dan sekolah.

Menurut para demonstran, tempat hiburan malam yang beroperasi di sekitar area Arif Rate dinilai menyimpang dari ketentuan Perda, yang mengharuskan lokasi tersebut menjaga jarak aman dari tempat ibadah dan institusi pendidikan. 

Demonstrasi ini menjadi simbol protes terhadap peredaran video dan foto yang menunjukkan ketidakpatuhan terhadap aturan tersebut.

Kepolisian Makassar memberikan tanggapan terkait penangkapan massa aksi. 

Mereka menyatakan bahwa tindakan itu dilakukan karena demonstrasi dilakukan tanpa izin resmi. 

Pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait tuntutan mahasiswa dan apakah ada pelanggaran regulasi yang benar-benar terjadi.


Viral, Mahasiswa di Makassar Demo Tuntut Pemilik Tutup Tempat Hiburan Malam. Foto Tangkapan layar

Situasi di sekitar tempat hiburan malam di Jalan Arif Rate Makassar masih terpantau ketat oleh aparat kepolisian. 

Para mahasiswa yang diamankan diimbau untuk mengikuti prosedur hukum yang berlaku. 

Perkembangan selanjutnya terkait tuntutan mereka masih menarik perhatian publik, dengan harapan mendapatkan solusi yang adil dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Editor : Sefnat Besie

Follow Berita iNews Ttu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut