Direktur Nusakom Pratama Institute, Ari Junaedi menilai pernyataan Ganjar dan Megawati mengindikasikan kecemasan akan penyelenggaraan pemilu ke depan. Kecemasan itu berusaha "ditularkan" ke masyarakat lantaran mayoritas publik seolah tak peduli terhadap rekayasa hukum yang terjadi di MK.
"Ganjar berkomentar seperti itu karena melihat fenomena masyarakat itu acuh. Masyarakat tidak mengetahui dampak buruk ke depannya. Putusan MK nomor 90 itu menjadi titik balik, bagaimana hukum dikadali, bagaimana hukum direkayasa. Pernyataan Megawati itu linear dengan pernyataan Ganjar," kata Ari, Selasa (14/11/2023).
Ari menyebut putusan MK nomor 90 merupakan lampu kuning bakal kembali munculnya otoritarianisme sebagaimana era Orde Baru. Apalagi, instrumen negara telah digunakan untuk pemenangan calon yang disokong Istana. "Bahkan, menurut saya, sudah lampu merah karena instrumen negara membuat demokrasi tidak berjalan lagi," imbuhnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mengingatkan bahwa rakyat tak akan diam saja jika pemilu dipenuhi kecurangan. Tanpa menyebut nama Jokowi, ia mengatakan penguasa seharusnya tak menggerakan institusi negara untuk kepentingan politik tertentu. NasDem merupakan salah satu parpol pengusung pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Editor : Sefnat Besie