get app
inews
Aa Read Next : YLBHI Soroti Komitmen Prabowo dalam Penyelesaian Kasus Pelanggaran HAM

Lapas Kelas IIB Kalabahi Terima Penghargaan P2HAM dari Menkumham RI

Senin, 06 November 2023 | 15:03 WIB
header img
Kalapas Kelas IIB Kalabahi, Yusup Gunawan saat menerima penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly. Foto : Ist

JAKARTA,iNewsTTU.id- Direktorat Jenderal HAM melalui Direktorat Diseminasi dan Penguatan HAM telah melaksanakan tahapan penilaian Pelayanan Publik Berbasis HAM tahun 2023 berdasarkan Permenkumham no.2 tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM ( P2HAM).

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi mendapat penghargaan dalam hasil penilaian P2HAM yang diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly dan diterima langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Yusup Gunawan, saat pelaksanaan Peluncuran Perpres No.60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM di Graha Pengayoman, Kemenkumham, Senin (6/11/2023).

Dari 241 Unit Kerja P2HAM, Tim penilai memilih 11 unit kerja P2HAM terbaik dengan membandingkan data dukung yang diunggah di aplikasi dengan keadaan sebenarnya pada rapat Tim penilai pada 24 Oktober 2023 lalu. kesebelas penerima piagam penghargaan itu ialah Unit Utama Direktorat Jenderal HAM.

Kantor Wilayah yakni Kanwil Kumham Sulawesi Tenggara, Kanwil Kumham Sulawesi Barat dan Kanwil Kumham Jawa Tengah. Unit Pemasyarakatan ialah LPKA Kelas II Tanjung Pati, Lapas Kelas IIB Kalabahi dan Lapas Kelas I Tangerang. Unit Imigrasi ialah Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Selatan, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkal Pinang dan BHP DKI Jakarta.

Dalam sambutannya Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Yasonna H. Laoly mengatakan dalam peraturan ekonomi global berbagai studi juga memperkirakan bahwa perusahaan-perusahaan multinasional di dunia saat ini membentuk setengah dari 100 entitas ekonomi terbesar di dunia yang baik dalam dunia usaha tentunya tidak terlepas dari tanggung jawab untuk menghormati hak-hak asasi.

" Untuk menguatkan komitmen Pemerintah terhadap implementasi tersebut diperlukan kerangka regulasi untuk diwujudkan ke dalam tindakan konkret, oleh karenanya Kementerian Hukum dan HAM telah menyusun rancangan strategi nasional bisnis dan HAM atau Stranas ini, yang akan menjadi panduan-panduan yang riil dan lebih detail terhadap apa yang harus dilakukan pemerintah, baik pusat maupun daerah dalam mengurus mengutamakan bisnis dan HAM di dalam setiap programnya," Ujarnya.

Editor : Sefnat Besie

Follow Berita iNews Ttu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut