get app
inews
Aa Text
Read Next : Guru di TTU Keluhkan Realisasi Penambahan Setengah Tunjangan Gaji ke-13 dan THR yang Belum Dibayar

Pemda Timor Tengah Utara Depak 21 Tenaga Kontrak Daerah

Kamis, 26 Oktober 2023 | 19:11 WIB
header img
Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) TTU, Alexander Tabesi. Foto: istimewa


KEFAMENANU, iNewsTTU.id--Nasib 21 tenaga kontrak pada yang tersebar di sejumlah instansi di Setda Timor Tengah Utara, NTT akhirnya terdepak aturan yang diterapkan Pemda Timor Tengah Utara. dari jumlah total 604 Tenaga Honor yang ada, Pemerintah daerah hanya mengakomodir 583 orang saja.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) TTU, Alexander Tabesi, mengakui dari hasil evaluasi 21 orang itu tidak dapat diakomodir dengan berbagai alasan.

"Dari 604 tenaga PTT yang dievaluasi, hanya 21 orang yang tidak mendapatkan perpanjangan kontrak untuk bulan November dan Desember 2023. Sementara itu, sisanya akan dapat melanjutkan pekerjaannya hingga akhir tahun,"ungkap Alex kepada wartawan.

Keputusan itu diambil setelah pihaknya berkonsultasi dengan Kemenpan-RB. Hasil konsultasi itu tertaung dalam surat bernomor: B/1527/M.SM.01.00/2023.

Dalam surat itu, Kemenpan-RB mempersilahkan pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi dan perpanjangan masa kerja tenaga PTT untuk bulan November dan Desember 2023.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut