KUPANG,iNewsTTU.id- Kuasa Hukum keluarga Konay, Fransisco Bernando Bessi mewakili keluarga Konay dan para pelaku bentrokan yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan empat unit motor dibakar pada Jumat, (15/9/2023) lalu menyampaikan ungkapan bela sungkawa dan permohonan maaf kepada keluarga duka RHB ( 39) dan pihak yang unit sepeda motornya dibakar saat kejadian. hal ini disampaikannya kepada iNews.id melalui sambungan seluler, Rabu ( 20/9/2203).
" Saya mewakili keluarga Konay dan semua para pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan akan ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian, kami menyampaikan turut berbelasungkawa yang sedalam- dalamnya kepada korban, keluarga korban dan juga kepada pihak yang motornya dibakar, kami mohon maaf," Ujarnya.
Sisco juga menambahkan pihaknya mendukung terhadap proses hukum yang sedang berlangsung untuk mengungkap kasus bentrokan maut tersebut secara terang benderang.
" Kasus ini sudah beproses di penyidik Polresta kupang dan berkasnya bisa dirampungkan serta dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Kupang, semoga berkasnya tidak ada masalah, sehingga bisa disidangkan dalam waktu dekat di Pengadilan Negeri Kelas 1 Kupang. tentunya peranan kami sebagai kuasa hukum untuk membuat terang fakta- fakta dan meringankan para pelaku di pengadilan, sebelum ada putusan dari majelis hakim," Pungkasnya.
Adapun kejadian bentrokan maut ini disinyalir karena adanya perebutan lahan antara, keluarga Konay dan Mirah Singgih, sehingga terjadi duel fisik antara massa dari dua kelompok tersebut yang mengakibatkan RHB ( 39) meninggal dunia, serta empat unit sepeda motor dibakar. (*)
Editor : Sefnat Besie