BETUN, iNewsTTU.id -Pelaku MDKS telah diamankan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Malaka. Pasalnya pelaku tega membuang anaknya berjenis kelamin laki-laki dalam kantung.
Diketahui MDKS berusia 16 tahun masih duduk dibangku SMA di Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Polisi setempat berhasil mengungkapkan identitas pelaku dalam kurun waktu 5 jam.
Bayi laki-laki itu ditemukan dalam kondisi baik oleh seorang warga setempat, Yuventus Rinodius Nahak, di Desa Umahkatahan, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka.
Saat penemuan, bayi itu masih punya tali pusar dan diduga usai bayi dilahirkan pelaku langsung membuangnya.
Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 14.30 WITA saat pergi ke WC yang berjarak sekitar 25 meter dari rumahnya. Dari dalam WC, ia mendengar tangisan bayi.
Setelah kejadian tersbut, ia pun melaporkan kepada pihak berwajib dengan laporan polisi nomor LP/B/133/IX/2023/SPKT/POLRES MALAKA/POLDA NTT.
Kapolres Malaka, AKBP Rudy Junus Jacob Ledo melalui Kasat Reskrim Polres Malaka, AKP Salfredus Sutu mengumumkan kejadian ini pada Jumat malam, 15 September 2023.
"Ibu dari bayi tersebut dengan berinisial MDKS berusia 16 tahun dan berstatus pelajar," kata AKP Sutu.
MDKS kepada polisi mengakui bahwa ia adalah ibu dari bayi tersebut dan mengakui bahwa bayi tersebut adalah hasil hubungannya dengan seorang laki-laki berinisial B pada bulan November tahun 2022.
Pelaku menyembunyikan kehamilannya dan memutuskan untuk meninggalkan bayi tersebut karena takut dimarahi oleh keluarganya.
"Selama ini, MDKS menyembunyikan kehamilannya sampai ia melahirkan karena takut dimarahi oleh keluarganya," ujarnya.
MDKS, katanya, mengalami pendarahan dan telah dibawa ke RSUPP BETUN untuk mendapatkan perawatan medis. Selain itu, pihak medis akan memantau kondisi kesehatan bayi yang ditemukan.
Pihaknya juga akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan tindakan hukum yang akan diambil terhadap MDKS.
"MDKS sendiri mengalami pendarahan dan oleh karena itu, dia dibawa ke RSUPP BETUN untuk mendapatkan perawatan medis," terang dia.
Selain tindakan hukum, ia menjelaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan lembaga terkait, seperti layanan sosial, untuk memastikan perlindungan dan perawatan yang adekuat bagi bayi tersebut dan juga pendampingan serta bantuan yang diperlukan oleh MDKS.
Editor : Sefnat Besie