KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Bhabinkamtibmas Kelurahan Kefamenanu Utara, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Bripka M. Virmon, mengimbau kepada warga setempat terutama dalam situasi musim panas dan angin kencang untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Berikut adalah poin penting yang perlu diperhatikan warga:
1. Larangan Pembakaran Hutan atau Lahan: Bripka Virmon menekankan agar warga tidak melakukan pembakaran hutan atau lahan untuk persiapan tanam. Pembakaran dapat merusak ekosistem alam dan mengurangi humus tanah, membuat tanah kurang subur.
"Lahan yang kita tebas bakar itu akan merambat ke hutan lindung atau hutan perkotaan. Sehingga, Saya selalu mengimbau kepada warga binan saya agar melaksanakan buka lahan baru untuk tidak melakukan pembakaran," ujar Bripka Virmon pada Selasa, (12/09/2023).
2. Pemanfaatan Ranting-Ranting: Sebaliknya, Bripka Virmon mendorong warga untuk membiarkan hasil tebasan atau ranting-ranting di kebun atau ladang mereka. Ini akan membantu menciptakan tanaman yang lebih subur.
"Saya selalu menyampaikan ke warga binaan saya agar tidak melakukan pembakaran hutan atau lahan untuk persiapan tanam, karena itu bisa merusak ekosistem alam ketika melakukan pembakaran," katanya.
Editor : Sefnat Besie