get app
inews
Aa Text
Read Next : Sejumlah Pemabuk Dilaporkan atas Dugaan Penganiayaan Terhadap Dua Pelajar di Kefamenanu

Dor! 4 DPO Kasus Penganiayaan Kepala Distrik Kramomongga Ditembak Mati, 3 Lainnya Ditangkap 

Senin, 11 September 2023 | 07:35 WIB
header img
Ilustrasi penembakan 4 DPO oleh aparat. Foto: Istimewa

FAKFAK, iNews.id - Tujuh orang yang terlibat dalam pembakaran kantor distrik, sekolah, dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian Kepala Distrik Kramomongga, Kabupaten Fakfak, Papua Barat telah berhasil ditangkap pada Sabtu (9/9/2023). Ketujuh pelaku sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi, telah mengonfirmasi informasi ini. 

Dia menjelaskan bahwa para pelaku memiliki afiliasi dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB), dan di antara mereka ada tiga DPO dengan inisial AK, YR, dan YI.

"Tujuh DPO berhasil ditangkap oleh aparat gabungan, termasuk Polda, Satbrimob, dan Polres Fakfak, pada Sabtu (9/9/2023) dini hari," ujar Adam Erwindi dalam keterangannya pada Minggu (10/9/2023).

Selanjutnya, empat DPO lainnya, yaitu NH, OH, S, dan N, terpaksa ditembak mati karena mereka melawan saat dilakukan penyergapan.

"Keempatnya ditembak karena melakukan serangan dan melukai seorang anggota Polri, meskipun sudah diberikan tembakan peringatan," tambahnya.

Adam Erwindi juga menjelaskan bahwa beberapa barang bukti telah diamankan dari lokasi penyergapan, termasuk satu granat aktif, senjata tajam seperti parang, dan anak panah yang digunakan oleh para pelaku dalam serangan terhadap petugas.

Tindakan tegas dan terukur ini dilakukan sesuai arahan Kepala Kepolisian Daerah, Inspektur Jenderal Polisi Daniel Tahi Monang Silitonga, jika ada perlawanan yang membahayakan keselamatan anggota kepolisian.

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut