Kapolda NTT: Kerugian Material Akibat Laka Lantas di Provinsi NTT Tahun 2023 Capai Rp2,5 Miliar
Senin, 04 September 2023 | 15:15 WIB
Untuk mencapai tujuan ini, ujarnya, diperlukan kerja sama dan koordinasi antara berbagai instansi pemerintah yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara keamanan, keselamatan, dan tertib lalu lintas (kamseltibcarlantas).
Dengan keterpaduan langkah dan kerjasama antar-stakeholder, diharapkan permasalahan lalu lintas dapat diatasi dengan lebih efektif dan komprehensif.
"Oleh sebab itu, diperlukan koordinasi bersama antar instansi pemerintah yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara kamseltibcar lantas, sehingga tercipta keterpaduan langkah yang dapat menunjang pelaksanaan tugas," jelas Irjen Pol Johni.
Editor : Sefnat Besie