get app
inews
Aa Text
Read Next : Balita di Kabupaten Kupang Tewas Disabet Parang oleh Ibu Kandung karena Cekcok dengan Suami

Dirjen Diktiristek: Tugas Akhir Itu Wajib untuk Mahasiswa Tapi Bentuknya Tidak Harus Skripsi

Senin, 04 September 2023 | 09:38 WIB
header img
Plt Dirjen Diktiristek, Prof. Nizam (Foto: Istimewah).

Lebih lanjut, dalam beberapa kasus, seperti mahasiswa vokasi yang telah mendapatkan sertifikat untuk keahlian tertentu, tidak perlu lagi melakukan tugas akhir berbentuk skripsi.

Sertifikat tersebut dianggap sebagai bukti kemampuan mereka dan tugas akhir mereka sendiri.

"Misal di tahun pertama dia sudah menguasai bagian mesin, kompeten, dikasi sertifikat. lalu tahun kedua mampu membongkar mesin, kompeten, dan dikasi sertifikat, begitu seterusnya, tidak perlu ada skripsi. Sertifikat it bukti sebagai tugas akhir," jelasnya.

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Merdeka Belajar yang diluncurkan oleh Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, dan Permendikbudristek No 53 tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan menjadi panduan resmi untuk mengatur berbagai bentuk tugas akhir ini.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut