get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres TTU Diminta Usut Tuntas Kasus Kematian Yanuarius Bano di Tengah Tudingan Konspirasi

Tega, Ayah Kandung di Mamasa Rudapaksa Anak Berkelainan Hingga Hamil 6 Bulan

Jum'at, 01 September 2023 | 09:09 WIB
header img
Perkosa anak kandung yang berkelainan di Mamasa (Foto : Ilustrasi).

MAMASA, iNewsTTU.id - Pada tanggal 31 Agustus 2023, di Kecamatan Sumarorong, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), seorang pria berinisial M yang berusia 56 tahun ditangkap polisi diduga telah menghamili anak kandungnya.

Wanita yang diduga dihamili memiliki usia 19 tahun dan mengalami kelainan. Paman korban, yang bernama Muspida Mandadung, mengkonfirmasi kebenaran peristiwa ini kepada wartawan.

Ia menyatakan bahwa pelaku adalah bapak kandung dari korban dan bahwa persetubuhan terjadi karena mereka tinggal bersama di rumah.

"Memang benar pelaku adalah bapak kandungnya. Dia melakukan persetubuhan kepada anaknya karena mereka tinggal bertiga di rumah," Katanya, Kamis (31/8/2023).

Muspida Mandadung juga menjelaskan bahwa ibu korban telah meninggal dunia empat tahun yang lalu.

"Ibu korban meninggal 4 tahun lalu. Dan memang korban mempunyai kelainan," ujar Muspida.

Lebih lanjut, salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang mendampingi korban mengungkapkan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan di Polsek Sumarorong, mereka telah melaporkan kasus ini ke Polres Mamasa.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut