7 Fakta Kasus Tewasnya Pemuda Aceh di Tangan Oknum Prajurit TNI
Selasa, 29 Agustus 2023 | 08:30 WIB
6. Respons Panglima TNI: Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono, berencana untuk mengawal kasus ini dan memastikan pelaku mendapat hukuman berat, termasuk kemungkinan hukuman mati.
"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup," kata Kapuspen TNI Laksda Julius Widjojono, Senin (28/8/2023).
7. Konsekuensi Bagi Pelaku: Pelaku yang terbukti bersalah akan dipecat dari TNI karena melakukan tindakan yang melanggar hukum dan etika, termasuk perencanaan pembunuhan.
"Pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan," tegas Julius.
Editor : Sefnat Besie