get app
inews
Aa Read Next : Panglima TNI Berikan Kejutan Umrah untuk Prajurit dan PNS TNI yang Rutin Sholat

7 Fakta Kasus Tewasnya Pemuda Aceh di Tangan Oknum Prajurit TNI

Selasa, 29 Agustus 2023 | 08:30 WIB
header img
Praka Riswandi Manik, pelaku pembunuhan pemuda Aceh (Foto: Instagram).

6. Respons Panglima TNI: Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono, berencana untuk mengawal kasus ini dan memastikan pelaku mendapat hukuman berat, termasuk kemungkinan hukuman mati.

"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup," kata Kapuspen TNI Laksda Julius Widjojono, Senin (28/8/2023).

7. Konsekuensi Bagi Pelaku: Pelaku yang terbukti bersalah akan dipecat dari TNI karena melakukan tindakan yang melanggar hukum dan etika, termasuk perencanaan pembunuhan.

"Pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan," tegas Julius.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut