Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Asops Panglima TNI Cek Kesiapan Satgas Pamtas di Perbatasan Timor Tengah Utara
Advertisement . Scroll to see content

7 Fakta Kasus Tewasnya Pemuda Aceh di Tangan Oknum Prajurit TNI

Selasa, 29 Agustus 2023 | 08:30 WIB
  • author Riana Rizkia/Isto Santos
7 Fakta Kasus Tewasnya Pemuda Aceh di Tangan Oknum Prajurit TNI
Praka Riswandi Manik, pelaku pembunuhan pemuda Aceh (Foto: Instagram).

6. Respons Panglima TNI: Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono, berencana untuk mengawal kasus ini dan memastikan pelaku mendapat hukuman berat, termasuk kemungkinan hukuman mati.

"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup," kata Kapuspen TNI Laksda Julius Widjojono, Senin (28/8/2023).

7. Konsekuensi Bagi Pelaku: Pelaku yang terbukti bersalah akan dipecat dari TNI karena melakukan tindakan yang melanggar hukum dan etika, termasuk perencanaan pembunuhan.

"Pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan," tegas Julius.

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut