AMBON, iNewsTTU.id - Polisi telah menahan Abdi Toisuta, anak Ketua DPRD Ambon, Elly Tousitta, karena diduga terlibat dalam penganiayaan yang menyebabkan seorang pelajar SMA berinisial RRS tewas.Alfatah berinisial RRS tewas.
Diketahui peristiwa ini terjadi di gang depan Asrama Polri, Talake, Kota Ambon, Minggu (30/7/2023) pukul 21.30 WIT.
Toisuta dijerat Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia. Korban merupakan pelajar Madrasah Aliyah (MA).
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Maluku, Kombes M Rum Ohoira, Rabu (2/8/2023).
"Pelaku diduga melakukan tindakan penganiayaan di kawasan tanah lapang berseberangan dengan asrama polisi," ujarnya.
Dalam kasus ini, pihak kepolisian Polda Maluku telah memeriksa tiga saksi yang berada di lokasi kejadian untuk membantu dalam penyidikan. Selain itu, jasad korban juga telah diautopsi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
"Pasal tersebut disangkakan kepada pelaku karena dari hasil data identitas diri yang diperoleh polisi terhadap korban, korban sudah beranjak usia 18 tahun dan bukan 15 tahun, sehingga memberlakukan pasal 351 ayat (3)," kata Rum.
Editor : Sefnat Besie