PALEMBANG, iNewsTTU.id - Kejadian mengerikan yang dialami oleh gadis muda berinisial RA. Tindakan yang dilakukan oleh kakak iparnya (D) sangat tidak terpuji dan merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan hukum pidana.
Korban RA dan kekasihnya telah mengambil langkah yang tepat dengan melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Hal itu disampaikan oleh korban RA di hadapan petugas, Selasa (1/8/2023).
"Seharusnya pulang melalui jalan besar, namun terlapor mengajak mengisi minyak bensin terlebih dahulu. Setelah itu, terlapor mengajak ke arah TKP, dan di situlah peristiwa mengerikan itu terjadi," ujarnya.
Setelah melaporkan kejadian, korban dan keluarganya segera mencari bantuan dan dukungan dari profesional yang berkompeten dalam penanganan trauma dan kekerasan seksual.
"Saat ini saya merasa takut dengan terlapor, maka dari itu saya membuat laporan polisi agar pelaku ditangkap dan bertanggung jawab atas perbuatannya sesuai hukum yang berlaku," katanya.
Editor : Sefnat Besie