get app
inews
Aa Read Next : Warga Serahkan Senjata Flintlock Milik Eks Pejuang Timor-Timur ke Komandan Satgas Sektor Barat

Kasat Reskrim Polres TTU: Ada 29 Adegan Rekonstruksi Pembunuhan di BTN Kefamenanu

Minggu, 30 Juli 2023 | 18:51 WIB
header img
Para pelaku peragakan kejadian awal mula terjadinya penikaman di Kefamenanu (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos).

KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Timor Tengah Utara (TTU) telah melakukan rekonstruksi atas kasus penikaman yang menyebabkan seorang pemuda asal Bau Atok, Kabupaten Belu merenggang nyawa.

Tujuan dilakukan rekonstruksi untuk menyamakan persepsi antara keterangan dan kejadian yang sebenarnya dengan faktor-faktor di tempat kejadian perkara (TKP), dan menjadikannya sebagai alat administrasi untuk pembuktian.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres TTU, AKBP Mohammad Mukhson melalui Kasat Reskrim, Iptu Djoni Boro pada Minggu, (30/07/2023).

"Itu salah satu petunjuk Jaksa dan salah satu mekanisme yang harus kita penuhi dalam tahap penyidikkan terlebih dalam pengungkapan kasus pembunuhan seperti ini," ujar Iptu Djoni.

Dirinya mengungkapkan, dalam rekonstruksi tersebut sebanyak 29 adegan yang diperagakan oleh para pelaku mulai dari mengkonsumsi minuman keras hingga terjadinya pembunuhan terhadap korban Ignatius Frengky Da Costa.

"Ada 29 adegan, mulai dari kumpulnya para tersangka, mengkonsumsi minuman keras, hingga datangnya korban ke TKP sampai dilakukannya pembunuhan tersebut," katanya.

Diketahui rekontruksi pembunuhan terhadap korban Ignatius Frengky Dacosta dihadiri oleh para pelaku dan ibu korban serta keluarga korban. Rekontruksi dimulai dari pukul 11:00 sampai dengan pukul 13:00 Wita.

Rekontruksi itu dilangsungkan di tempat kejadian perkara (TKP), Kompleks BTN, Desa Naiola, Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten TTU.

Diketahui kasus pembunuhan yang melibatkan 9 orang pelaku tersebut terjadi pada Kamis, (27/04/2023) malam hari. Ada 8 tersangka berinisial BB, DWIN, OFS, FMCF, WB, YSN, YASS dan MS. Sementara 1 pelaku masih buron berinisial RP.

Diberitakan sebelumnya, penyebab tewasnya korban Ignatius Frengky Da Costa berawal dari pelaku berinisial AB memukul menggunakan batu kemudian menusuk korban pakai senjata tajam sedangkan terduga pelaku D, ikut memukul pakai batu hingga akhirnya korban tewas.

Polisi mengungkapkan motif pembunuhan terhadap korban terjadi dikarenakan kesalapahaman.

Pantauan media ini, rekonstruksi itu di pimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres TTU, Iptu Djoni Boro dengan pengawalan ketat dan tampak TKP diberi polisi line, dan kegiatan rekonstruksi itu dari awal hingga akhir berjalan lancar.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut