Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ketua Askab PSSI TTU Buka Tapenpah Cup I, Bidik Bibit Pesepak Bola Berbakat
Advertisement . Scroll to see content

Wanita Ini Divonis Bebas oleh Hakim usai Potong Kelamin Pacar

Kamis, 27 Juli 2023 | 11:02 WIB
  • author Ismail, Sefnat Besie
Wanita Ini Divonis Bebas oleh Hakim usai Potong Kelamin Pacar
Hakim Vonis Lepas Wanita yang Potong Kelamin Pacarnya di Sibolga Ilustrasi

Usai membersihkan diri, dalam keadaan telanjang korban mengajak Siska berhubungan badan, namun Siska menolak. Korban pun mengungkit bahwa pelaku belakangan ini tidak menurut dengan ucapannya. Termasuk saat korban menyuruh pelaku bekerja di sebuah kafe.  

"(Kata OG) kerjalah di Cafe Dina itu, lalu terdakwa menjawab 'itu kan café, kalau aku di apa-apain gimana ? aku enggak mau di situ," tulis jaksa menirukan ucapan OG. 

Korban lalu emosi dan mengancam akan menyebarkan video seks mereka yang pernah direkamnya oleh OG.  

"Lalu terdakwa menjawab, janganlah, memang kau enggak malu, video yang satu sudah kau kirim sama keluargaku. Lalu saksi OG menjawab. 'biar ajalah, kalau enggak nurut sama ku, video ini kusebarkan lagi','' tulis jaksa menirukan ucapan OG saat itu.

Lalu korban mengancam akan menusuk Siska dengan pisau, Siska saat itu melakukan perlawanan, awalnya dia menendang kemaluan korban dengan kakinya. Kemudian Siska mengambil pisau tersebut dari korban.  

"Selanjutnya terdakwa memegang alat kelamin korban OG menggunakan tangan kirinya, kemudian menyayatkan pisau tersebut ke alat kelamin OG, yang membuat alat kelaminnya luka dan berdarah," tulis jaksa.  

Setelah kejadian itu korban memohon agar Siska memberikan pisau itu kepadanya. Dia juga meminta Siska mengantarkannya berobat. Siska pun menurutinya, namun saat hendak pergi ke rumah sakit, korban lemas kehabisan darah.  

Kemudian Siska meminta bantuan kepada petugas hotel untuk memanggil ambulans. Setelah ambulans tiba korban dibawa ke RS Metta Medika Kota Sibolga untuk mendapatkan pertolongan. Korban akhirnya berhasil diselamatkan.  Kasus ini kemudian dilaporkan polisi, Siska lalu ditangkap dan menjalani proses hukum.

Berkaca dari peristiwa di atas agar para pria tidak semena mena dengan para wanita karena bisa saja anda mengalami peristiwa yang serupa. 

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut