get app
inews
Aa Text
Read Next : Aktivis Hukum Apresiasi Janji Pemda TTU Perjuangkan Nasib PTT dalam Seleksi PPPK

Kapolda NTT Imbau Masyarakat Waspada Potensi Kebakaran Hutan hingga TPPO di TTU

Kamis, 20 Juli 2023 | 17:35 WIB
header img
Kapolda NTT Irjen Pol. Johni Asadoma (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos).

KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Dalam lawatan kunjungan kerja di Polres Timor Tengah Utara (TTU) berkesempatan tatap muka bersama Forkopimda Kabupaten TTU, pimpinan OPD, Camat, Kepala Desa, FKUB, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, KBP3 Polri dan P2Polri.

Tujuan kegiatan tersebut mendengarkan penjelasan terkait tiga hal pokok, yakni, Connectivity, Dependency dan Collaboration serta imbauan pentingnya pencegahan terhadap potensi kebakaran hutan yang akan berdampak terhadap masyarakat.

Hal itu disampaikan oleh Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), Irjen. Pol. Johanis Asadoma dalam sambutannya pada Kamis, (20/07/2020).

"Karena pas panas dan angin maka bisa terjadi potensi kebakaran. Puntung rokok jangan dibuang di semak belukar karena bisa menyebabkan kebakaran hutan," ujarnya.

Katanya, perkembangan lingkungan strategis, baik secara global seperti konflik dan perang antar negara, krisis ekonomi, krisis pangan, krisis energi, terorisme dan trans national crime baik di tingkat regional maupun nasional seperti pemilihan umum 2024 mendatang.

Pembangun akan berlanjut apabila keamanan dan kenyamanan ditengah masyarakat terjaga dengan baik.

"Keamanan itu penting dan itu menjadi tanggungan bersama agar bisa membangun bangsa dan negara menjadi bangsa yang hebat dan kekuatan bangsa Indonesia ada pada Pancasila," ungkapnya.

Mantan Wakapolda NTT itu juga menjelaskan tugas pokok Polri sesuai pasal 30 ayat 4 UUD 1945 dan pasal 13 UU nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian negara republik Indonesia.

"Inti tugas pokok Polri adalah memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat. Menegakkan hukum. Memberi perlindungan, pengayoman, serta pelayanan kepada masyarakat," ungkapnya.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut