get app
inews
Aa Text
Read Next : Ketua FKUB SBD Ajak Masyarakat Ciptakan Suasana Damai jelang Pilkada

Sosok Sertu Petrus Lalo yang Getol Larang Judi Meski Sempat Ditegur Kapolres SBD

Senin, 17 Juli 2023 | 12:23 WIB
header img
Kapolres Sumba Barat AKBP Sigit Harimbawan dan Sertu Petrus Lalo, Babinsa pada Desa Waimangura - Foto : istimewa

SUMBA BARAT DAYA, iNewsTTU.id – Sertu Petrus Lalo adalah seorang anggota TNI yang ditugaskan sebagai Babinsa di Desa Waimangura, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) – NTT.

Sosok yang satu ini Getol memberantas aktifitas perjudian. Walau aksi terbarunya yakni membubarkan aktifitas perjudian di arena pasar Malam HUT GKS Waimangura, harus berbentur dengan Kapolres SBD.

“Yang saya tahu judi itu merusak masa depan dan mental generasi muda di desa binaan saya. Saya orang Sumba dan tidak mau akfitas seperti itu membudaya apalagi jika justru pelakunya tidak mau diberi pehamaman secara baik – baik,"ungkapnya. 

Menurutnya, sebagai Babinsa dirinya tunduk pada atasan langsung dan langkah penertiban yang  dilakukan telah  dilaporkan dan dapat dukungan pak Dandim.

Langkah penertiban yang dilakukannya Sempat berbentur dengan pihak lain.

Petrus juga membenarkan bahwa pasca penertiban itu, pihaknya sempat dikontak Kapolres SBD sebagaimana diberitakan oleh sejumlah media itu.

“Benar ada anggota intel yang beri telponnya ke saya dan bilang Kapolres mau bicara. Beliau (Kapolres) langsung marah-marah dan berkata, Eeee Petrus Lalo, kenapa kau larang orang bermain judi, siapa yang perintahkan kau? Saya menjawab yang perintahkan saya adalah atasan saya sendiri, saya bilang begitu karena memang beliau bukan komandan atau pimpinan saya,” urai Petrus Lalo sembari membenarkan adanya 3 meja bola guling di arena pasar malam itu.

Kapolres Sumba Barat AKBP Sigit Harimbawan yang dihubungi iNews.id sejak beberapa hari lalu, untuk meminta perkenanannya dikonfirmasi via telepon terkait dugaan ‘bekingi’ judi di lokasi itu, hingga kini belum memberi respon. 

Namun kepada beberapa media termasuk media internal Polres SBD, pria dengan dua melati di pundaknya itu membantah keterlibatannya.

Sigit hanya membenarkan adanya surat ijin keramaian yang dikeluarkan oleh  Sat Intelkam Polres  SBD dengan Nomor : SI/13/YAN.2.1./VI/INTELKAM melalui disposisinya. Sehingga aktifitas atau praktik judi bola guling ataupun jenis perjudian lainnya tidak diperkenankan ada.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut