MAKASSAR, iNewsTTU.id - Seorang pria dipolisikan lantaran diduga melakukan perbuatan bejat dengan meremas payudara dan bokong milik salah seorang pegawai honorer.
Diketahui pelaku bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat Kepala Tata Usaha di salah satu SMKN di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Disebutkan jika, peristiwa tersebut telah terjadi pada bulan Juni lalu. Saat itu korban D hendak mengantarkan dokumen kepada pelaku di sebuah ruangan.
Namun, terlapor kemudian berusaha untuk mencium bibir korban. D pun melawan dan menolak bujuk rayu atasannya tersebut.
Selang lima hari kemudian, terlapor langsung meremas bokong dan payudara korban saat hendak memberikan laporan. Korban pun melaporkan peristiwa itu ke suaminya lalu diteruskan ke polisi.
"Di situ saya berikan honornya dan dokumen untuk ditandatangani dia melakukan hal tersebut meremas pantat saya dan payudara saya sambil berkata 'tidak ada orang di sini'," kata korban.
"Dia (terlapor) mengakui perbuatannya. Dengan adanya bukti chat yang kami anggap bukti permohonan maaf dan siap kalau suami saya mau penjarakan dia," katanya lagi.
Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando Sambolangi mengatakan, masih mendalami laporan korban.
"Masih dalam proses penyelidikan dan unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Makassar telah meminta keterangan korban dan saksi termasu terlapor," jelasnya.
Editor : Sefnat Besie