OKU TIMUR, iNewsTTU.id--Gegara lakukan siaran langsung di media sosial saat adu kelamin dengan seorang wanita,
Imam Ma'ruf alias Toni, pemilik akun Facebook, Toni Belitang, tiba-tiba didatangi anggota Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur.
Imam ditangkap sesaat setelah menayangkan siaran langsung. Pria warga Desa Margorejo, Kecamatan Semendawi Suku III, Kabupaten OKU Timur tersebut, melakukan siaran langsung mesum menggunakan ponsel miliknya.
"Menanggapi kabar viral di media sosial tersebut, anggota kami langsung bergerak menangkap pelaku," ujar Kasat reskim Polres OKU Timur, AKP Hamsal.
Saat diperiksa, Toni mengaku nekat berbuat mesum sambil siaran langsung karena ada permintaan dari penontonnya, dan pelakupun mengikuti permintaan tersebut karena ingin mendapatkan jumlah penyuka dari penonton siaran langsung yang dilakukannya.
Hamsal mengatakan, selain ponsel milik pelaku siaran langsung sambil berbuat mesum tersebut, juga disita sebuah flashdisk yang diduga digunakan untuk menyimpan berbagai video mesum.
Saat ini pelaku juga ditahan, untuk kepentingan penyelidikan.
Editor : Sefnat Besie