KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Permasalahan di bidang lalu lintas telah berkembang dengan cepat dan dinamis. Hal itu diakui sebagai akibat dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk, yang memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
Perkembangan transportasi juga telah memasuki era digital. Di mana operasional order angkutan publik sudah berada dalam genggaman dan cukup menggunakan handphone.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Timor Tengah Utara (TTU), AKBP Mohammad Mukhson dalam sambutannya pada Senin, (10/07/20230.
"Modernisasi ini perlu diikuti dengan inovasi dan kinerja polri khususnya Polantas, sehingga mampu mengantisipasi segala dampak yang akan timbul dari modernisasi transportasi itu," ujarnya.
Polisi lalu lintas, katanya, terus berupaya melaksanakan program Kapolri yang disebut presisi (prediktif, responsibilitas, transparansi berkeadilan).
"Salah satu yang menjadi fokus perhatian saat ini adalah keselamatan bagi pengguna Jalan. Keselamatan memang sesuatu yang pertama dan utama dalam berlalu lintas. Kesadaran pengguna lalu lintas, baik pejalan kaki, pengendara kendaraan bermotor, maupun pengguna jalan lainnya masih rendah," katanya.
Hal itu berdasarkan data jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres TTU berdasarkan aplikasi Irsms (integrated road safety management System) yang dikelola Satlantas Polres TTU.
Pada tahun 2022 sebanyak 51 kejadian dengan korban meninggal dunia 27 orang, luka berat 27 orang, luka ringan 23 orang. Dibandingkan pada tahun 2021 sebanyak 44 kejadian. Terjadi kenaikan jumlah laka sebesar 7 kejadian atau naik 16 persen.
Sedangkan untuk kejadian laka Lantas pada semester 1 tahun 2023, terdapat 26 Kejadian dengan korban meninggal dunia 17 orang , luka berat 16 orang dan luka ringan 6 orang. Dibandingkan pada semester 1 tahun 2022 terdapat 29 kejadian. Terjadi penurunan 3 kejadian atau 10,34%.
Jumlah pelanggaran lalu lintas pada tahun 2022 sejumlah 1.987 pelanggaran dibandingkan tahun 2021 sejumlah 1.114 pelanggaran terjadi kenaikan sejumlah 873 Pelanggaran atau naik 78,36 persen.
"Dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcarlantas polri melaksanakan operasi kepolisian di tingkat Polda dan Polres dengan sandi Operasi Patuh Turangga 2023," ungkapnya.
Orang nomor satu di Polres TTU itu mengatakan, kegiatan tersebut akan berlangsung selama 14 hari, terhitung dari tanggal 10 juli sampai dengan 23 juli 2023 dan akan dilaksanakan secara Serentak di seluruh Indonesia.
Editor : Sefnat Besie