get app
inews
Aa Text
Read Next : Komplotan Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang Diringkus Ditreskrimum Polda NTT

Ditpolairud Polda NTT Temukan Bunker Berisi 2,5 Ton Pupuk Ilegal, Diduga Digunakan Sebagai Bom Ikan

Senin, 03 Juli 2023 | 14:38 WIB
header img
Bunker Lokasi Penimbunan 2,5 Ton pupuk di Pulau Pemana, Kabupaten Sikka, yang diduga akan dibuat bom ikan. Foto : iNewsTTU.id/ Rudy Rihi Tugu

KUPANG,iNewsTTU.id- Tim Direktorat Polairud Polda NTT berhasil mengamankan 101 karung pupuk seberat 2,5 ton yang diduga mengandung bahan peledak serta 11 detonator. Pupuk tersebut ditemukan dalam kondisi tanpa merek dan label, di lubang bunker di Desa Gunung Sari, Kecamatan Alok, Pulau Pemana, Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda NTT Kombespol. Ariasandy dan Direktur Polairud Polda NTT Kombespol. Nyoman Budiarja di Mapolda NTT, Senin ( 2/7/2023).


Kabid Humas Polda NTT, Kombespol Ariasandy ( kiri) dan Dirpolairud Polda NTT, Kombespol Nyoman Budiarja. Saat jumpa pers temuan bunker pupuk yang diduga sebagai bahan baku bom ikan. Foto : iNewsTTU.id/ Rudy Rihi Tugu



Lubang bunker yang di bangun sejak tahun 2011 tersebut diduga dijadikan tempat menimbun pupuk sudah sejak lama. Pupuk- pupuk tersebut diduga akan digunakan sebagai bahan baku pembuatan bom ikan yang kerap digunakan nelayan untuk menangkap ikan secara ilegal di wilayah NTT.

Adapun menurut keterangan tersangka AA, ia mengumpulkan pupuk dari sejumlah lokasi, selain di NTT juga tersebar di Sulawesi Selatan, Pulau Sape di Nusa Tenggara Barat , Pulau Palue, Pulau sukun, hingga Flores Timur. Bahan- bahan ini diperjualbelikan di selat Giribata Nusa Tenggara Barat. tersangka membeli bahan pupuk ini dengan harga Rp. 2.300.000 ribu rupiah per karung dan menurutnya akan dijual kembali seharga Rp.2.500.000 ribu rupiah, namun polisi tidak percaya begitu saja dengan keterangan tersangka. Barang bukti saat ini diamankan di Pos Pol Air Maumere.

Direktur Polairud Polda NTT, Kombespol Nyoman Budiarja mengatakan pihaknya berhasil menemukan bunker ( ruang bawah tanah_red) dan mengamankan 101 Karung Pupuk atau kurang lebih 2.5 ton di Kabupaten Sikka, tepatnya di Pulau Pemana.

“Kami berhasil mengungkap bunker bawah tanah di pulau Pemana Kabupaten Sikka, dengan barang bukti 2,5 ton pupuk tanpa ijin, dan saat ini Pelaku AA dan semua barang bukti sudah diamankan untuk dilakukan proses penyidikan oleh Penyidik Ditpolairud Polda NTT," jelasnya.(*)

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut