get app
inews
Aa Read Next : Remas Payudara Ibu Muda di Dalam Angkot, OM Terancam 9 Tahun Penjara

Gegara Nafsu, Pria Beristri Nekat Raba Payudara ABG 17 Tahun

Senin, 26 Juni 2023 | 17:32 WIB
header img
Ilustrasi Raba Payudara (Foto: Istimewa).

Kemudian 1 (satu) bra warna pink, 1 (satu) potong celana pendek warna hitam motif bulat berwarna putih, 1 kaus lengan pendek warna abu-abu bertuliskan “ngawu story”, 1 celana dalam berwarna merah maroon.

Pelaku bakal dikenakan Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi UU.

"Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara paling lama 15 (lima belas) tahun," tegasnya.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut