get app
inews
Aa Read Next : Remas Payudara Ibu Muda di Dalam Angkot, OM Terancam 9 Tahun Penjara

Gegara Nafsu, Pria Beristri Nekat Raba Payudara ABG 17 Tahun

Senin, 26 Juni 2023 | 17:32 WIB
header img
Ilustrasi Raba Payudara (Foto: Istimewa).

GUNUNGKIDUL, iNewsTTU.id- Seorang pria nekat melakukan perbuatan mesum terhadap anak dari kerabat sendiri lantaran tergiur dengan kemolekan tubuh anak baru gede (ABG) padahal masih dibawah umur.

Diketahui, pelaku berinisial G (36) berasal dari Dusun Sumberejo, Ngawu Kapanewon Playen, Gunungkidul. Pelaku tertunduk lesu saat diamankan polisi gara-gara hawa nafsunya.

Pria beristri itu nekat melakukan pencabulan di rumah kerabat korban, CDR (17) warga Kelurahan Songbayu Kapanewon Girisubo, Gunungkidul.

Aksi pencabulan tersebut terjadi hari Jumat tanggal 09 Juni 2023 sekira pukul 08.30 WIB yang lalu. Perbuatan itu dilakukan di kediaman pelaku di Dusun Sumberjo, Kalurahan Ngawu.

Hal itu disampaikan Kapolres Gunung Kidul, AKBP Eddy Bagus Sumantri pada Senin (26/6/2023).

"Korban kebetulan berada di rumah pelaku. Saat itu pelaku baru saja masuk ke rumah, dan mendapati korban tengah di dalam rumahnya," katanya.

Saat itu, katanya, korban tengah memasak, kebetulan tengah menanak nasi untuk dimakan bersama keluarga tersebut.

Tanpa diduga, pelaku memeluk korban dari belakang dan langsung melakukan pencabulan dengan cara memegang payudara korban. Sontak hal tersebut membuat korban kaget dan berontak berusaha melepaskan diri.

"Kemudian korban berteriak dan berlari ke luar rumah," tutur dia.

Korban, ujarnya, kemudian berlari ke depan rumah dan merminta bantuan ke orang yang sedang lewat di depan rumah milik kerabatnya. Korban yang ketakutan kemudian menghubungi orang tuanya agar dijemput pulang.

CDR kemudian menceritakan aksi yang menimpanya. Mendegar cerita ini keluarga besar korban tak terima hingga akhirnya bibi korban, ARA (28) warga Kalurahan Songbayu Kapanewon Girisubo Gunungkidul melaporkan aksi bejat G ke SPKT Polres Gunungkidul.

"Pelaku itu sebetulnya sudah beristri,"ujar dia.

Dari kasus tersebut, polisi menyita barang bukti 1 rok panjang warna hijau, 1 kaus lengan pendek warna merah bertuliskan “BETTY BOOT”, 1 celana kolor pendek warna hitam kombinasi biru di sebelah kiri.

Editor : Sefnat Besie

Follow Berita iNews Ttu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut