MUSI BANYUASIN, iNewsTTU.id - Seorang mama muda beranama Kartika (19) ditangkap aparat kepolisian lantaran menjual perempuan ke pria hidung belang untuk dikencani dengan patokan harga fantastis sekali main.
Diketahui mama muda itu merupakan warga Soak Baru, Kecamatan Sekayu, Musi Banyuasin (Muba). Pelaku ditangkap unit Perlindungan perempuan dan anak (PPA) Sat Reskrim Polres Muba dan unit Reskrim Polsek Sekayu pada hari Rabu (21/06/2023) sekira pukul 15.00 WIB.
Pelaku ditangkap karena menjajakan seorang anak dibawah umur LA (15) untuk melayani seorang pria hidung belang yang belum diketahui identitasnya untuk berhubungan badan.
Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Muba, AKP Morris Widhi Harto pada Minggu (25/6/2023).
"Aksi itu dilakukan di penginapan Doa Ibu dengan kesepakatan pembayaran Rp400.000 sedangkan bagian tersangka Rp100.000," kata Morris.
Penangkapan tersangka ini, katanya, dipimpin oleh Ipda Rusdi Sinuraya Kanit Reskrim Polsek Sekayu, berdasarkan informasi yang diperoleh bahwa ada transaksi seksual di penginapan "Doa Ibu."
"Tim kita langsung menuju sasaran, dan saat di parkiran bertemu dengan tersangka dan langsung diminta menunjukan di mana keberadaan korban, yang sedang melayani lelaki hidung belang, dan ditunjukan berada dikamar nomor 5A," ujar dia.
Dan saat pemeriksaan, jelas dia, dikamar 5A ditemukan korban LA dan seorang laki-laki berikut barang bukti lainnya berupa satu kotak kondom merk Fiesta berisi dua buah, satu buah sudah dalam keadaan dibuka dan satu buah masih utuh.
"Namum ketika masih dalam proses pemeriksaan tiba-tiba laki-laki yang bersama korban menghilang," katanya.
Editor : Sefnat Besie