get app
inews
Aa
Read Next : Perintis Presisi Ditsamapta Polda NTT Dukung UMKM Melalui Patroli Stasioner di Festival Koepan

Perdagangan Orang Kembali Marak, Ini Imbauan Kabid Humas Polda NTT

Rabu, 07 Juni 2023 | 21:26 WIB
header img
Kabid Humas Polda NTT, Kombespol Ariasandy menyatakan Kepolisian memberi atensi khusus terkait kembali maraknya Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO) di Nusa Tenggara Timur. Foto : iNewsTTU.id/ Rudy Rihi

KUPANG,iNewsTTU.id- Kembali maraknya tindakan kriminal perdagangan orang di Provinsi Nusa Tenggara Timur, membuat Polda NTT menaruh atensi penuh atas kasus ini.

Untuk itu Kapolda NTT, Irjen Pol. Johanis Asadoma melalui Kabid Humas Polda NTT, Kombespol Ariasandy, Rabu ( 06/06/2023) mengimbau warga untuk tidak terperdaya oknum calo perekrut tenaga kerja ilegal yang menjanjikan pekerjaan di luar negeri dengan iming- iming gaji yang besar, namun tidak melalui prosedur resmi sehingga TKI atau TKW tersebut menjadi." Tambang Rupiah" bagi sindikat perdagangan orang tersebut.

" Kami menghimbau seluruh warga di NTT terutama di pedesaan untuk tidak terperdaya dengan iming- iming gaji besar di luar negeri oleh calo, namun tanpa melalui prosedur resmi, saat saudara- saudari kita mau berangkat lewat calo ini, tanpa sadar mereka sudah menjadi korban perdagangan manusia atau human trafficking," Ujarnya.

Iapun menambahkan saat ini sudah banyak TKI atau TKW asal NTT yang menjadi korban kekerasan dan menderita trauma secara psikis, terluka fisik, bahkan sampai meninggal dunia, untuk itu Kabid Humas berpesan agar semua pihak bisa bergandengan tangan dengan Polda NTT untuk memerangi perdagangan manusia.

" Kami akan tindak tegas para pelaku sindikat perdagangan orang, karena itu kami mohon bantuan kerjasama semua pihak dalam memberikan informasi serta kita bersama memberikan pemahaman bagi saudara- saudari kita tentang betapa berbahanya jika berangkat menjadi pekerja migran di luar negeri tanpa melalui prosedur yang legal," tambahnya.

Provinsi NTT sendiri merupakan daerah penyumbang terbanyak korban TPPO meninggal dunia yang cukup tinggi, hal ini berdasarkan data Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia ( UPT BP2MI ) Kupang, pada tahun 2018 s/d 2022, jumlah korban TPPO yang meninggal dunia sebanyak 74 orang dan di tahun 2023 sebanyak 11 orang.(*)

Editor : Sefnat Besie

Follow Berita iNews Ttu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut