KUPANG, iNewsTTU.id - Kepolisian Polsek Maulafa, Polresta Kupang Kota, mengamankan sebuah senjata api (senpi) jenis Revolver yang dibawa seorang siswa Sekolah Dasar (SD) di Kota Kupang, berinisial SS (12). SS saat membawa senpi ke sekolah diketahui oleh temannya.
Senjata api tersebut awalnya didapatkan oleh ayah SS, Yofni Sabneno warga RT 08/RW 07 Kelurahan Naimata, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang saat memulung pada 2020 lalu.
Kapolsek Maulafa AKP Nuriyani Trisani Ballu, kepada awak media pada Jumat (26/05/2023) di ruang kerjanya, mengatakan sudah menerima laporan tersebut pada Kamis(25/05/2023) kemarin.
"Hari Kamis kemarin ada laporan dari masyarakat bahwa ada anak sekolah yang bawa senjata ke sekolah," sebut Kapolsek.
Setelah mendapatkan laporan masyarakat, pihak kepolisian pun langsung mendatangi rumah siswa yang memiliki senjata itu, setelah bertemu dengan orang tua siswa, akhirnya senjata itu diserahkan kepada polisi.
"Jadi hari ini kami langsung pergi ke rumah anak itu. Disitu kami bertemu dengan bapaknya dan bersedia menyerahkan senjata ini ke polisi," ujar AKP Nuriyani.
Dari pengakuan Yofni, senjata api itu rusak dan ditemukan di sebuah kali kering di Penfui saat memulung, dan awalnya dikira mainan. Namun setelah diambil karena bodinya terbuat dari besi, maka ia membawanya ke rumah, dan selama ini disimpan saja diatas lemari.
Yofni juga tidak mengetahui kalau anaknya membawa senjata api itu ke sekolah.
Senjata tersebut jenis Revolver, namun sudah ada tambahan rakitan dan sudah diserahkan kepada polisi dan akan segera dimusnahkan.
"Ini senjata jenis Revolver, tapi sudah ada rakitan tambahan, tutupnya.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Maulafa, apabila ada yang sengaja atau tidak sengaja menyimpan atau memiliki senjata api dalam bentuk apapun agar segera menyerahkan ke pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Maulafa.
Editor : Sefnat Besie