Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ini Pesan Penting KSAD Usai Sertijab Tiga Pangdam
Advertisement . Scroll to see content

OJK Blokir 155 Pinjol Ilegal dan 15 Investasi Bodong

Minggu, 07 Mei 2023 | 06:21 WIB
  • author Cahya Puteri Abdi Rabbi, Sefnat Besie
OJK Blokir 155 Pinjol Ilegal dan 15 Investasi Bodong
OJK melalui Satgas Waspada Investasi (SWI) menemukan sebanyak 155 platform pinjaman online ilegal dan 15 entitas investasi tanpa izin alias bodong. Foto: Ist

Lebih lanjut, guna meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat, OJK terus mengakselerasi program literasi dan keuangan secara masif baik melalui kegiatan tatap muka (offline) maupun daring (online) melalui Learning Management System (LMS) dan media sosial. 

Friderica menambahkan, OJK juga akan mengakselerasi enforcement pengawasan terhadap perilaku pelaku usaha jasa keuangan baik secara langsung maupun tidak langsung, guna memastikan kepatuhan pelaku usaha jasa keuangan terhadap ketentuan perlindungan konsumen dan masyarakat. 

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut