OJK Blokir 155 Pinjol Ilegal dan 15 Investasi Bodong
Minggu, 07 Mei 2023 | 06:21 WIB
Lebih lanjut, guna meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat, OJK terus mengakselerasi program literasi dan keuangan secara masif baik melalui kegiatan tatap muka (offline) maupun daring (online) melalui Learning Management System (LMS) dan media sosial.
Friderica menambahkan, OJK juga akan mengakselerasi enforcement pengawasan terhadap perilaku pelaku usaha jasa keuangan baik secara langsung maupun tidak langsung, guna memastikan kepatuhan pelaku usaha jasa keuangan terhadap ketentuan perlindungan konsumen dan masyarakat.
Editor : Sefnat Besie