get app
inews
Aa Read Next : Deklarasikan Dukungan di Bali, ABJ dan Sementon Kawal Kemenangan Satu Putaran

Ini Identitas Pemeran Video Mesum yang Ditangkap Polda Bali

Selasa, 02 Mei 2023 | 21:05 WIB
header img
ABU (26), pemeran video mesum viral di Bali yang juga menyebarkan video tersebut ke Telegram. (Foto: Indira Arri)

DENPASAR, iNewsTTU.id -Personel Polda Bali akhirnya menangkap salahsatu pemeran Video Mesum yang sempat Viral di Bali.

Video pasangan remaja itu sebelumnya disebar sendiri oleh pelaku, setelah pelaku marah karena sempat diputusin oleh pacarnya, lantara kesal kemudian pelaku menyebar video tersebut ke grup percakapan daring Telegram.

Pelaku pemeran sekaligus penyebar video berinisial ABU, (26) sedangkan mantan pacarnya sekaligus pemeran wanita dalam video tersebut adalah MPS yang merupakan mantan pacarnya.

Tersebarnya video mesum itu dilatari sakit hati ABU kepada mantan pacarnya MPS. Dia meminta maaf karena video tersebut viral di media sosial.

"Sakit hati diputusin. Saya minta maaf kepada masyarakat," kata ABU saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Bali, Selasa (2/5/2023).

ABU ditangkap anggota Ditreskrimsus Polda Bali. Barang bukti yang diamankan dalam pengungkapan kasus ini adalah 1 telepon seluler, 1 unit komputer, dan tangkapan layar grup percakapan daring.

"Pelaku ingin balik, tapi korban tidak mau," kata Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko.

Dia melaporkan ABU karena telah menyebar video yang merekam adegan mesum keduanya saat masih menjalin hubungan pacaran.

"Karena sudah diputus kemudian untuk diajak hubungan komunikasi lagi sudah diblokir, sehingga pelaku tersinggung kemudian menyebarkan video," ujar Nanang.

Atas perbuatannya, ABU telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Undang-Undang ITE dan Undang-Undang Pornografi dengan ancaman pidana penjara hingga 12 tahun dan denda maksimal Rp6 miliar.

 

 

Editor : Sefnat Besie

Follow Berita iNews Ttu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut